DEPOK – Kepala Kejaksaan Negeri
Depok, Sri Kuncoro, S.H., M.Si menerima penghargaan dari Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) sebagai
apresiasi atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam rangka
pembangunan Zona Integritas Instansi dan Lembaga Negara di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Negeri Depok menjadi
salah satu dari 763 Satuan Kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020.
Pemberian Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kemenpan RB dalam kegiatan
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020, yang dilaksanakan secara
langsung serta virtual di masing-masing Satker pada Senin (21/12/2020).
Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) mengumumkan satuan kerja peraih
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM) pada Jumat (18/12/2020).
“Program tidak berhenti di WBK
saja, tetapi kita harus ke WBBM. Kita tidak boleh hanya puas dengan WBK, karena
WBK memang bukan menjadi tujuan kita. Tujuan kita adalah bagaimana kita selalu
meningkatkan kinerja kita dan bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat.” Kata Sri Kuncoro.