MASUK
KEJARI DEPOK WAJIB PAKAI MASKER
Depok - Memasuki masa new normal, Kejaksaan
Negeri Depok telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan kantor.
Salah satunya, mewajibkan menggunakan masker
bagi siapa saja yang memasuki lingkungan kantor Kejari Depok.
Kepala Kejaksaan negeri Depok, Yudi Triadi
mengatakan, sangat konsen menerapkan new normal di kantor untuk mencegah
penularan Covid-19. “Kami sangat siap untuk menghadapi new normal, apalagi selama
wabah covid-19 Kejari Depok tetap melaksanakan tugas dan pelayanan,” kata Yudi
Triadi
Selain
mewajibkan penggunaan masker, pengunjung/tamu juga diminta untuk mencuci tangan
dengan sabun, yang telah disediakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok. Selanjutnya,
pengunjung juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan termometer. Jika ada
pengunjung yang suhu tubuhnya melewati batas normal, otomatis tidak
diperkenankan untuk memasuki lingkungan kantor Kejari Depok.
Untuk
melengkapi protokol pencegahan, Kejari Depok juga selalu menyediakan hand
sanitizer di setiap sudut kantor.
“Kami
sediakan hand sanitizer disetiap sudut Kejaksaan Negeri Kota Depok, agar
pengunjung dapat tetap menjaga kebersihan tangan sebagai upaya pencegahan
penularan covid-19,” terang Yudi.
Beliau mengajak kepada
seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Depok agar sama-sama menjaga
kebersihan dan kesehatan. Serta tetap mematuhi imbauan dari pemerintah agar tetap
menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19.